Presma sedang menyampaikan tuntutan dengan DPRD |
Aksi berjalan
tertib, pendemo mengawali aksinya dengan berjalan kaki menuju halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura untuk berorasi sekaligus menyampaikan tuntutan. Lalu melanjutkan orasinya di halaman gedung DPRD Lubuklinggau yang jaraknya sekitar 1 km di Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau.
tertib, pendemo mengawali aksinya dengan berjalan kaki menuju halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura untuk berorasi sekaligus menyampaikan tuntutan. Lalu melanjutkan orasinya di halaman gedung DPRD Lubuklinggau yang jaraknya sekitar 1 km di Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ary Satria mengatakan, rencana
pemerintah untuk menaikan harga BBM sangat memberatkan rakyat kecil.
Pasalnya rencana itu akan "mencekik" rakyat, karena akan berdampak
terhadap harga-harga barang kebutuhan pokok. Salah satunya harga cabai
yang saat telah naik sangat tinggi di sejumlah pasar.
"Ingin menghemat anggaran mengapa dengan menaikan BBM, mencekik rakyat.
Kalau mau menghemat coba naikan pajak investor asing. Mengapa harus
memilih rakyat!," cetus Ary dalam orasinya di halaman gedung DPRD
Lubuklinggau.
Lebih lanjut, pihaknya akan meminta DPRD untuk menyampaikan tuntutan
dan aspirasi mereka agar di dengar oleh pusat. Dimana DPRD selaku
penyambung lidah dan perpanjangan tangan rakyat. "Belum naik saja,
harga sembako sudah naik seperti cabai. Jutaan masyarakat Indonesia
masih di bawah garis kemiskinan," tegasnya.
Menurut Ary, pihaknya menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM
bersubsidi. Karena itu berdampak pada harga kebutuhan pokok yang naik
drastis 30-100 persen. Lalu mendesak pemerintah agar benar-benar
mengimplementasikan UUD 1945 pasal 33 ayat 3.
Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Lubuklinggau dan DPRD Kabupaten
Mura berkoordinasi dengan pemerintah serta kepolisian untuk memperketat
pengawasan di SPBU agar tidak terjadi penimbunan BBM yang menyebabkan
kelangkaan BBM. Terakhir yakni mendesak DPRD Lubuklinggau dan DPRD
Kabupaten Mura agar mengefektifkan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun
2013 tentang pengendalian penggunaan BBM.
Dan melarang mobil dinas PNS, BUMN/BUMD serta TNI/Polri menggunakan BBM
subsidi berupa premium dan solar supaya BBM bersubsidi lebih tepat
sasaran. "Bila rencana pemerintah tetap menaikan harga BBM, maka kami
akan menggelar aksi dengan mengerahkan massa lebih besar lagi,"
tegasnya.
Sumber: http://www.sumeks.co.id