MEWUJUDKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA YANG KOMUNIKATIF, INSPIRATIF DAN INOVATIF UNTUK KEMAJUAN STKIP-PGRI LUBUKLINGGAU

Selasa, 18 November 2014

Mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau menolak kenaikan BBM bersubsidi

Presma sedang menyampaikan tuntutan dengan DPRD
Lubuklinggau - Aksi demo penolakan rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah kembali menuai penolakan dari sejumlah elemen mahasiswa. Di Lubuklinggau kemaren (17/11), giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau menyatakan sikap penolakan.

Aksi berjalan
tertib, pendemo mengawali aksinya dengan berjalan kaki menuju halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mura untuk berorasi sekaligus menyampaikan tuntutan. Lalu melanjutkan orasinya di halaman gedung DPRD Lubuklinggau yang jaraknya sekitar 1 km di Jl Yos Sudarso, Lubuklinggau.
   
Koordinator Lapangan (Korlap), Ary Satria mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikan harga BBM sangat memberatkan rakyat kecil. Pasalnya rencana itu akan "mencekik" rakyat, karena akan berdampak terhadap harga-harga barang kebutuhan pokok. Salah satunya harga cabai yang saat telah naik sangat tinggi di sejumlah pasar.

"Ingin menghemat anggaran mengapa dengan menaikan BBM, mencekik rakyat. Kalau mau menghemat coba naikan pajak investor asing. Mengapa harus memilih rakyat!," cetus Ary dalam orasinya di halaman gedung DPRD Lubuklinggau.
Aksi Longmarch mahasiswa STKIP-PGRI Lubuklinggau

Lebih lanjut, pihaknya akan meminta DPRD untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka agar di dengar oleh pusat. Dimana DPRD selaku penyambung lidah dan perpanjangan tangan rakyat.  "Belum naik saja, harga sembako sudah naik seperti cabai. Jutaan masyarakat Indonesia masih di bawah garis kemiskinan," tegasnya.

Menurut Ary, pihaknya menolak rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. Karena itu berdampak pada harga kebutuhan pokok yang naik drastis 30-100 persen. Lalu mendesak pemerintah agar benar-benar mengimplementasikan UUD 1945 pasal 33 ayat 3.

Selain itu, pihaknya juga mendesak DPRD Lubuklinggau dan DPRD Kabupaten Mura berkoordinasi dengan pemerintah serta kepolisian untuk memperketat pengawasan di SPBU agar tidak terjadi penimbunan BBM yang menyebabkan kelangkaan BBM. Terakhir yakni mendesak DPRD Lubuklinggau dan DPRD Kabupaten Mura agar mengefektifkan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan BBM.

Dan melarang mobil dinas PNS, BUMN/BUMD serta TNI/Polri menggunakan BBM subsidi berupa premium dan solar supaya BBM bersubsidi lebih tepat sasaran. "Bila rencana pemerintah tetap menaikan harga BBM, maka kami akan menggelar aksi dengan mengerahkan massa lebih besar lagi," tegasnya.

Sumber: http://www.sumeks.co.id

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar