Ary Satria |
Lubuklinggau - Kampus yang selama ini identik dengan kegiatan positif mahasiswa sepertinya perlahan mulai pudar. Kampus universitas kerap menjadi sasaran peredaran narkoba.
" Narkoba merupakan musuh nomor satu bangsa Indonesia. Jika jaringan peredaran narkoba sudah menggunakan mahasiswa dan menjadikan kampus menjadi sarang narkoba sangat menyedihkan dan sangat mengerikan. karena kita tahu mahasiswa
merupakan agen pembawa perubahan bangsa daan agen kontrol terhadap kebijakan pemerintah, " ungkap presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP-PGRI Lubuklinggau Ary Satria.
Ary mengaku sangat miris melihat mahasiswa tertangkap menggunakan narkoba di kampus tempatnya menimba ilmu. Padahal umumnya masyarkat masih percaya terhadap mahasiswa dengan sikap yang idealis dan memiliki kemampuan intelektual dalam menyikapi konflik sosial. Kemudian menentang kebijakan pemerintah yang dianggap tidak memihak kepada masyarakat, terutama masyarakat kecil.
"Tidak bisa kita bayangkan apa yang terjadi, jika generasi penerus bangsa, calon-calon pemimpin sudah tidak mampu lagi berpikir, berkarya dan mengkritisi karena korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Menurut Ary, menyiasati masalah sosial tersebut, hendaknya pembinaan intensif terus di lakukan baik dari pihak kampus, kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan demikian peredaran dan penggunaan narkoba d kampus bisa dicegah. Jika perlu dilakukan tes urine kepada mahasiswa seluruh universitas Kota Lubuklinggau maupun Kabupaten Musi Rawas.
"Kampus STKIP-PGRI Lubuklinggau sudah melakukan upaya pencegahan seperti sosialisasi bahaya narkoba pada mahasiswa baru tahun 2014 pada saat ospek beberapa bulan lalu, dengan narasumber dari BNN Kota Lubuklinggau. Selain itu BEM STKIP-PGRI Lubuklinggau melalui kementrian sosial menghimbau dan memberikan selembaran kepada seluruh mahasiswa untuk menjauhi narkoba pada hari Aids Sedunia," paparnya.
Dirinya berharap untuk mencegah dan melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, kepolisian dan BNN. Seluruh mahasiswa maupun masyarakat juga di minta membantu melakukan pencegahan dan tidak sekali-sekali mengkonsumsi barang haram tersebut.
Sumber: Harian Silampari