MEWUJUDKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA YANG KOMUNIKATIF, INSPIRATIF DAN INOVATIF UNTUK KEMAJUAN STKIP-PGRI LUBUKLINGGAU

Senin, 12 Januari 2015

Kejelasan Hukum Meninggalnya Evandi

Audensi BEM dengan Polres Lubuklinggau
Lubuklinggau – Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Lubuklinggau dipimpin Presiden mahasiswa Ary Satria, Senin (12/1) pukul 11.00 WIB mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Kedatangan mahasiswa almamater biru ini mempertanyakan kelanjutan kasus pembunuhan rekan sekampus mereka Almarhum, Evandi yang ditemukan tewas mengenaskan tak jauh dari kampus STKIP PGRI Lubuklinggau

Almarhum ditemukan terbujur kaku
17 November 2013 di semak-semak di Jalan Lapter didepan Stadion Silampari Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

“Pihak kampus melalui BEM mempertanyakan kejelasan kasus pembunuhan rekan kami itu sampai di mana sekarang,” kata Presiden BEM STKIP PGRI Lubuklinggau, Ary Satria kepada Kabar Sumatera, Senin (12/1).

Ungkap Ary, kasus pembunuhan tersebut sudah sangat lama terjadi,namun sampai kemarin pihaknya belum mendapat kejelasan sampai dimana pengusutannya. Ia bersama rekan-rekanya berharap Polres Lubuklinggau dapat secepatnya mengusut tuntas siapa dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Kasat Serse Polres Lubuklinggau tadi mengatakan kepada kami bahwa pihaknya saat ini terus menindaklanjuti kasus itu, intinya kasus tersebut terus dilanjutkan dan sekarang masih proses penyidikan,” terang Ary menirukan penyampaian Kasat Serse Polres Lubuklinggau saat mereka audiensi di ruang tertutup.

Sumber: Kabarsumatera.com
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar